Opini

Pemilu yang Ideal

Oleh: Endra Susanto, S.S

Demokrasi tanpa moralitas adalah mustahil

Jack Kemp

Ketika kita membayangkan bagaimana agar mendapatkan sistem pemilu yang ideal, tentu akan  memiliki beberapa karakteristik yang kemudian dapat meningkatkan representasi, partisipasi, keadilan, dan akuntabilitas. Dalam tulisan ini penulis akan membahas beberapa prinsip yang dapat membentuk sistem pemilu yang ideal.

Di bagian pertama bahwa sistem pemilu harus proporsionalitas, sistem pemilu ideal harus mencerminkan keberagaman politik masyarakat dengan cara yang proporsional. Hal ini berarti bahwa partai atau kandidat harus mendapatkan kursi atau posisi berdasarkan perolehan suara mereka secara proporsional.

Kedua Universal dan Setara, bahwa setiap warga negara dewasa memiliki hak yang sama untuk memilih tanpa diskriminasi berdasarkan ras, agama, gender, atau status sosial. Semua suara harus dianggap sama nilainya. Sistem pemilu ideal harus memastikan keterwakilan yang adil bagi semua kelompok masyarakat, termasuk minoritas, perempuan, dan kelompok yang terpinggirkan. Keterwakilan yang seimbang membantu memastikan bahwa kepentingan semua warga negara diwakili dengan baik dalam proses pengambilan keputusan.

Ketiga partisipasi, bahwa sistem pemilu yang ideal harus mendorong partisipasi aktif warga negara. Ini dapat dicapai melalui penyediaan akses yang mudah dan inklusif ke pemilih, seperti pemungutan suara yang mudah diakses, pemilihan hari kerja, pemilih pos, atau penggunaan teknologi pemungutan suara elektronik yang aman dan dapat dipercaya.

Keempat transparansi, bahwa transparansi dalam proses pemilu sangat penting untuk memastikan integritas sistem. Ini mencakup transparansi dalam pembiayaan kampanye, pendaftaran pemilih, proses pemungutan suara, penghitungan suara, dan pelaporan hasil. Informasi yang mudah diakses tentang semua tahapan pemilu dapat membantu membangun kepercayaan publik.

Kelima adalah keamanan dan integritas, bahwa sistem pemilu yang ideal harus memastikan keamanan dan integritas dalam semua aspek pemilu, termasuk keamanan fisik, keamanan data, dan penanganan yang adil terhadap pelanggaran pemilu. Langkah-langkah keamanan yang kuat, seperti penggunaan teknologi canggih, pemantauan independen, dan audit pemilu, diperlukan untuk melindungi proses pemilu dari manipulasi dan kecurangan. Pemilih harus bebas untuk memilih tanpa tekanan atau intimidasi. Pemilihan harus dilakukan secara rahasia untuk melindungi privasi pemilih dan mencegah pengaruh yang tidak sah.

Keenam adalah akuntabilitas, bahwa sistem pemilu yang ideal harus memastikan akuntabilitas yang tinggi bagi semua pihak yang terlibat, termasuk penyelenggara pemilu, partai politik, kandidat, dan lembaga-lembaga terkait. Mekanisme pengawasan yang efektif, termasuk badan pengawas independen dan pengadilan pemilu, diperlukan untuk menjamin pelaksanaan yang adil dan transparan.

Ketujuh pendidikan pemilih, bahwa sistem pemilu yang ideal juga harus didukung oleh upaya yang kuat dalam pendidikan pemilih. Pendidikan pemilih yang efektif membantu pemilih memahami proses pemilu, pentingnya partisipasi aktif, dan membantu mereka membuat keputusan yang cerdas saat memilih calon.

Dan terakhir yang kedelapan adalah keberlanjutan, bahwa Sistem pemilu yang ideal harus memiliki keberlanjutan jangka panjang dan dapat beradaptasi denganperubahan sosial, politik, dan teknologi. Perubahan demografis, perubahan politik, dan perkembangan teknologi harus dipertimbangkan dalam merancang sistem pemilu yang dapat bertahan dalam jangka panjang.

Penting untuk dicatat bahwa tidak ada sistem pemilu yang sempurna dan ideal dalam segala hal. Setiap negara memiliki konteks politik dan sosial yang berbeda, yang mempengaruhi desain dan implementasi sistem pemilu mereka. Sistem pemilu yang ideal harus mencerminkan nilai-nilai demokrasi, menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, menghormati hak asasi manusia, dan memberikan suara yang adil kepada seluruh warga negara.

Dalam Analisa Indeks Demokrasi yang di dikeluarkan oleh Lemhanas pada bulan Juli 2022, secara keseluruhan, kualitas demokrasi di Indonesia selama satu tahun terakhir terbilang baik dibandingkan dengan sebagian besar negara lainnya di dunia.

Berdasarkan Democracy Index oleh Economist Intelligent Unit (EIU), Indonesia berada di kategori “Flawed Democracy” atau “Demokrasi Terbatas”, dan menempati urutan ke-52 di dunia dengan skor total 6,71/10 (negara peringkat ke-1 adalah Norwegia dengan skor 9,75).

Posisi Indonesia terbilang baik karena mendapat skor di atas rerata global pada empat dari lima variabel dalam indeks ini, yakni Proses Pemilu dan Pluralisme 7,92/5,63; Fungsi Pemerintah 7,86/4,64; Partisipasi Politik 7,22/5,39; dan Kebebasan Sipil 6,18/5,37. Posisi lemah Indonesia berada di variabel Budaya Politik dengan skor di bawah rerata global, yakni 4,38/5,38.


Penulis

Endra Susanto, S.S
Masyarakat Penggiat Pemilu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button