Opini

Pengaruh Media Sosial Terhadap Partisipasi Pemilih Pemula Pada Pemilu 2024

Oleh Joko Prianto

Sebagai negara yang menganut paham demokrasi, Indonesia sudah tidak asing lagi dengan Pemilihan Umum (Pemilu), khususnya dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Pemilu yang demokratis telah dilangsungkan sejak tahun 1955 dan masih aktif hingga saat ini. Keberlangsungan Pemilu yang dilaksanakan tiap 5 tahun sekali menjadi sebuah pesta bagi hampir seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Masyarakat sebagai aktor utama dalam Pemilu menjadi sebuah perhatian besar dimulai dari kontestasi para calon hingga keberlangsungan Pemilu itu sendiri, yang meliputi segala level pemilihan baik di tingkat daerah maupun di tingkat nasional. Kampanye dari masing-masing calon juga merupakan suatu hal yang penting dalam mempengaruhi preferensi memilih masyarakat.

Beberapa tahun ke belakang jumlah penggunaan media sosial terus melonjak pesat, tak terkecuali di Indonesia. Semakin maraknya penggunaan media sosial di Indonesia berimplikasi nyata di berbagai bidang, baik dari bidang kesehatan, olahraga, maupun politik. Fenomena ini tentu akan dimanfaatkan oleh calon presiden dan calon wakil presiden untuk menyampaikan gagasan yang mereka bawa pada pemilihan presiden 2024 mendatang. Hal ini diaplikasikan dengan model kampanye yang digunakan para calon tidak lagi semata-mata hanya menyampaikan orasi di lapangan luas, tetapi seiring dengan penggunaan media sosial di Indonesia yang melonjak sangat cepat, para calon dapat menyampaikan kampanyenya di dalam sebuah ranah yang baru, yaitu melalui media sosial.

Pada Pemilu 2024, salah satu hal yang paling banyak diperbincangkan adalah partisipasi pemilih millenial. Hampir sebagian dari pemilih milenial merupakan pemilih pemula pada Pemilu 2024. Secara umum, pemilih pemula merupakan suatu golongan yang baru pertama kali berpartisipasi dalam Pemilu. Hal ini dikarenakan bahwa mereka baru menerima Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat untuk memperoleh hak memilih. Pemilih pemula tidak jarang dianggap sebelah mata suaranya karena produksi pengetahuan politik yang masih awam dan diasumsikan relatif tidak sebanding dengan pemilih yang sudah berusia matang. Namun, pada Pemilu 2024 suara pemilih pemula justru menjadi perhitungan bagi para calon karena jumlah pemilih pemula yang relatif besar, menurut Badan Pusat Statistik pada sensus penduduk tahun 2020 Gen-Z mencapai 74,9 juta jiwa dan Generasi Milenial berjumlah 69,4 juta pemilih. Dengan produksi pengetahuan politik yang masih awam, pemilih pemula terkesan mudah untuk dipengaruhi preferensi memilih politiknya. Ditambah fakta bahwa kebanyakan para calon saat ini menyampaikan kampanyenya melalui media sosial, tentu merupakan suatu hal yang beririsan karena media sosial sendiri kebanyakan diakses oleh para milenial, khususnya para pemilih pemula.

Semakin maraknya penggunaan media sosial di Indonesia berimplikasi nyata di berbagai bidang, baik dari bidang kesehatan, olahraga, maupun politik. Fenomena ini tentu akan dimanfaatkan oleh calon presiden dan calon wakil presiden untuk menyampaikan gagasan yang mereka bawa pada pemilihan presiden 2024 mendatang.

Joko Prianto

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi berbasis internet, maka semakin penting peran media sosial online sebagai salah satu faktor yang dapat memberikan efek positif dalam partisipasi politik pemilih pemula di dalam Pemilu 2024. Media sosial saat ini memiliki banyak jenisnya mulai dari twitter, facebook, instagram, dan sebagainya. Dengan banyaknya media sosial, maka masyarakat khususnya generasi muda dapat dengan bebas menentukan pilihan media sosial untuk keperluan hiburan dan komunikasi. Hal ini bisa dilihat dari pengguna aktif media sosial di Indonesia yang relatif besar. Banyaknya pengguna media sosial di Indonesia membuktikan bahwa media sosial masih menjadi andalan sebagian besar masyarakat Indonesia guna sebagai media hiburan ataupun komunikasi (Harsan, Prasetyo, & Pujiyana, 2019).

Akibat dari banyaknya penggunaan media sosial di Indonesia banyak konten tentang politik yang tersebar di media sosial. Di media sosial, komunikasi bisa tersebar melalui individu atau kelompok sehingga informasi bisa cepat menyebar secara luas. Hal inilah yang menyebabkan banyak politisi memanfaatkan media sosial sebagai platform untuk mempopulerkan namanya atau biasa disebut kampanye. Selain itu, sebagian besar media massa memanfaatkan media sosial sebagai alat untuk menyebarkan artikel atau konten beritanya untuk dinikmati oleh konsumen. Semakin mudahnya mengakses sosial media maka semakin mudah setiap masyarakat dalam mendapatkan konten mengenai politik dan secara langsung akan berpengaruh pada dirinya.

Media sosial juga sangat efektif digunakan sebagai media komunikasi khususnya dalam memberikan informasi dan menerima feedback dari para politisi. Ini dapat mendekatkan dan merapatkan hubungan antara para politisi dengan masyarakat. Terlebih lagi saat ini, penggunaan media sosial dikalangan masyarakat semakin populer dan berkembang, hingga ke pelosok pedesaan. Sehingga dengan formula informasi yang baik, masyarakat akan mudah memahami pesan-pesan politik yang disampaikan oleh para politisi. Pada akhirnya, melalui penyampaian pesan-pesan politik yang tepat dan dilakukan secara efektif akan mampu menarik simpati masyarakat sehingga mereka akan menerima maksud yang diinginkan oleh para politisi (Perangin- angin & Zainal, 2018).

Media sosial dapat mempengaruhi partisipasi pemilih pemula pada Pemilu 2024. Masifnya kampanye para calon melalui media sosial menimbulkan dampak yang signifikan. Lewat hal tersebut, pemilih pemula dapat mengenal dan mengetahui gagasan yang dibawa para calon. Peningkatan partisipasi pemilih juga bisa disebabkan karena adanya media sosial. Keadaan ini dibuktikan pada jawaban responden yang memberikan jawaban berupa dukungan bahwa media sosial mampu meningkatkan partisipasi memilih para pemilih pemula. Dengan adanya media sosial, para pemilih khususnya pemilih pemula diharapkan mampu memilih pasangan calon benar- benar karena kampanye yang telah disebarluaskan bukan karena ikut- ikutan orang saja atau bahkan karena politik uang. Media sosial mampu menjadi titik terang demi terwujudnya Pemilu yang lebih demokratis lagi kedepannya.

Di lain pihak, para pasangan calon juga diharap mampu lebih mengoptimalkan pemanfaatan platform media sosial berbasis internet untuk kepentingan kampanye mereka. Menurut peneliti, kampanye yang diposting di media sosial harus memiliki daya tarik agar dapat menarik perhatian dari para pemilih, khususnya pemilih pemula, misalnya dikemas dalam bentuk video singkat yang diisi dengan slogan serta diberi animasi atau gambar sehingga gampang diingat oleh para pemilih yang melihatnya. Isi pesan politik dalam kampanye pasangan calon juga harus dikemas sesuai dengan karakteristik para pemilih pemula. Hal tersebut dilakukan agar para pemilih pemula dapat mengetahui tentang Pemilu, khususnya informasi pasangan calon dengan aspek yang lebih gampang dan tidak membosankan.


Penulis

Joko Prianto

Joko Prianto
Alumni SKPP Lanjut Bawaslu RI 2021

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button