Menu Utama
© 2026 Ekspresi
ScholarBiz

Kesenian Tradisional ‘Angklung& Kentongan’ Dalam Dunia Pendidikan

Azwar Anas

Wednesday, 15 November 2023 • 25 Menit Baca

Dalam kontek Pendidikan, “Live Long Education” dimaknai Carl Rogers sebagai process of becomings bukan process of being shaped. Manusia senantiasa secara terus menerus tidak hanya berinteraksi secara internal, melainkan membenamkan dirinya kedalam dunia realitas diluar dirinya yang tidak terbatas.

Lipatan makna yang begitu komplek dialami  manusia di dalam kehidupannya, dijadikan semacam stimulus untuk mengaktualisasikan diri dalam bereksistensi. Oleh karena itu proses individuasi manusia pada hakikatnya tidak mungkin dibatasi dan terbatas, sejauh masih ada persinggungan jasad dan roh didalam diri. Birahi manusia akan nilai-nilai kebenaran yang esensial dengan sendirinya bersifat kodrati dan otonom, sejalan dengan frase-frase di dalam perkembangannya. Dengan kata lain “Live Long Education”, bukanlah profetik yang dimaknai secara kerdil sebagai subvertif dari keterbatasan manusia, melainkan suatu perenungan untuk kita mundur kebelakang dan mulailah melihat manusia sebagai mahluk yang multidimensional. Keultiman atas pendefinisian manusia yang holistic ini hadir bukan tanpa syarat, melainkan menyodorkan berbagai realitas lengkap dengan kepelikan-kepelikan makna dan misterinya. Rekaman pengalaman atas kehidupan konkret yang sedang berlangsung, melegitimasi kesadaran manusia sebagai substansi yang berfikir dan berakal budi. Oleh karena itu, pengalaman dalam diri manusia tidak dibiarkan berlalu begitu saja dan mengendap tanpa sisa, akan tetapi diolah dan diinsyafi sebagai dasar perenungan yang penuh makna.

Secara ontologis determinan manusia dalam upaya untuk menemukan hakikat makna terdalam, dapat dijamah melalui pendasaran ilmu pengetahuan, filsafat, agama, dan seni. Terkait hal ini Bambang. S (2013) menuliskan, manusia memaknai pengalamannya melalui banyak cara: lewat saint, filsafat, agama, dan seni. Memperjelas pendapat diatas Sumardjo. J dalam bukunya “filsafat seni” menerangkan saint, filsafat, agama, dan seni merupakan intitusi yang dipergunakan manusia dalam mencari nilai-nilai kebenaran. Blue print pada denotatum diatas, dapat diterangkan berdasarakan perfektif pribadi penulis minimalnya menjadi tiga: 1. Pencarian hakikat kebenaran dalam kehidupan, tidak cukup kuat bila hanya didekati dengan pendasaran tunggal, baik melalui saint, filsafat, agama, maupun seni; 2. Pencarian hakikat kebenaran dalam kehidupan harus berkesesuaian antara konteks dan konsep; 3. Pencarian hakikat kebenaran dalam kehidupan dengan pendasaran agama, bersifat final sehingga tidak etis untuk diperbedatkan, (“) karena menjamah ranah keyakinan yang bersifat privat. Stigmatisasi yang lebih bersifat pribadi ini, tentu saja dihadirkan penulis dengan preposisi yang secara tendensius mengarah pada penjelasan argumentative. Secara apriori beberapa institusi kebenaran “menyadur bahasa Sumardjo” baik saint, filsafat, agama, dan seni sudah barang tentu memiliki corak dan ciri kekhasannya sendiri dalam menerangkan makna pengalaman manusia. Realitas merupakan buah dari pengalaman nyata dari kehidupan manusia yang dilihat, dirasakan, dialami sebelum sampai pada tingkatan abstraksi maupun teoritis.

Pada umumnya kebenaran saint, menempatkan pondasi pengalaman atas realitas lebih didasari, pada apa yang dilihat, dirasakan, dan dialami. Bahkan kebenaran saint khususnya pada ilmu-ilmu positivism logis, begitu alergi terhadap peristilahan yang abstrak, apa yang tidak empiris, serta mengharamkan sesuatu yang tidak dapat diungkapkan secara kongkrit. Jelas secara kuantitatif basic dari pengalaman didominasi oleh apa yang terlihat, dari pada apa yang dirasakan, dialami, apa lagi diimajinasikan. Kendati dalam kasus tertentu kebenaran saint, sering kali bersinggungan dengan apa yang dirasakan dan dialami, tetapi jelas hampir menihilkan imajinasi sebagai bangunan penelitiannya. Terkait hal itu Sidhunata menuliskan, H. Reichenbach, & Ayer merupakan tokoh positivism Inggris yang sangat dipengaruhi oleh  lingkungan Wina, dan Ia berpendapat sesuatu yang bermakna pertama-tama harus bersifat empiris dan tautologis. Berkenaan dengan sifat yang disebut terahir, kebenaran saint sering memposisiskan manusia secara kasar sebagai subjek yang terpisah, yang melihat sesuatu diluar dirinya sebagai objek (dunia), sehingga berpotensi untuk mereduksi, menciutkan, memanipulasi, dan mengekploitasnya demi kepentingan pragmatis. Tidak jarang bahkan untuk suatu penemuan mutahir, saint menjadikan manusia sebagai objek-objek penelitian maupun stimulus yang perlu dikaji, dianalisa, dibedah dan diotopsi. Ciri keutaman objek yang empiris dan rasional pada kebenaran saint, diinsyafi dengan cara pandang dan pendekatan yang bersifat relative serta berlaku umum, sehingga menuntut pemikiran terstruktur, sistematis, dan logis. Disisi lain perfektif kebenaran saint atas dunia, dilihat sebagai suatu realitas yang sedang berlangsung, tempat hidup bersama yang kompleks, ketidak teraturan bentuk, dan tempat persinggahan subjek-objek.

Sejalan dengan kebenaran saint, kebenaran filsafat dalam memaknai pengalaman manusia berangkat melalui kendaraan akal dan pikiran yang rasional, sehingga bercirikan logis, konseptual dan sistematis. Dengan titik tekan rasionalitas, konseptulalitas, sistematis melalui perenungan kritis, mode berfikir filsafati terobsesi menguraikan semua persoalan-persoalan mendasar secara tuntas dan menyeluruh. Sehingga hasil pemaknaan pengalaman manusia lewat cara pandang filsafat, bisa bersifat spekulatif ketimbang melulu bersifat empiris ataupun formal. Bila diamati sepintas kilas, tidak ada perbedaan atau persamaan yang signifikan antara kebenaran saint dan kebenaran filsafat, karena filsafat hadir sebagai salah satu ilmu pengetahuan. Rombac, H. (1965) menerangkan, walaupun filsafat muncul sebagai salah satu ilmu pengetahuan, akan tetapi otonom karena mempunyai struktur tersendiri, sehingga tidak dapat diklem begitu saja dianggap sebagai ilmu pengetahuan.

Guna menjembatani distingsi ini, penulis mencoba memetakan beberapa bagian esensial yang membedakan ciri kebenaran saint dan kebenaran filsafat, diantaranya: 1. Lapangan penelitian saint lebih difocuskan pada objek yang terindra sehingga bersifat materiil, sementara filsafat menjamah ranah materiil sekaligus metafisik. Kebenaran filsafat merogoh kemungkinan penjelasan rasional ikhwal, tentang hakikat terdalam kehidupan, diri, semesta, Tuhan, dan hal-hal yang tidak mungkin terselesaikan oleh kebenaran saint. Pemikiran filsafati selalu bernafsu mengungkapkan fenomena yang pada kebenaran  saint dianggap ganjil, dengan cara mendasar dan gamblang. 2. Dalam perkembangannya kebenaran saint membatasi diri melalui pengklasifikasiannya yang lugas. Disiplin matematika, biologi, maupun fisika tentu memiliki perbedaan satu sama lain terkait objek, focus, analisis, pendekatan, metode dan tujuannya. Begitu juga ilmu-ilmu alam pastilah memiliki perbedaan yang signifikan bila dibandingkan dengan cara kerja ilmu sosial, adapun bila ada persinggungan beberapa ilmu biasanya lebih bersifat sementara (projek) melalui lintas disiplin ilmu. Kebenaran filsafat berupaya mengkaji pengalaman secara menyeluruh (menjamah berbagai bidang pengalaman manusia), sehingga lebih bersifat inklusif. Kerja kebenaran filsafat lebih bercorak sintesis, kendati menggunakan metode analitis maka analisisnya bertalian dengan dimensi kehidupan secara menyeluruh dan utuh. Dalam kontek ini dapat dikatakan bahwa saint dilampaui filsafat (“), karena tidak ada satupun instrument kebenaran saint (disiplin ilmu) mempunyai kepentingan, kompetensi, dan kefinalan mengkaji filsafat secara tuntas, sementara filsafat mempunyai previliege itu. Terkait hal ini Rombach. H menerangkan, melalui filsafat kit akita dapat menanyakan sifat dan eksistensi dari suatu ilmu atau pengetahuan, akan tetapi tidak ada suatu bidang diluar filsafat yang kiranya dapat mengajukan pertanyaan menyangkut filsafat secara keseluruhan. Mengokohkan pendapat sebelumnya Abd. Wahid menuliskan, bahkan ilmu itu sendiri bisa dipertanyakan atau dijadikan objek kajian dari filsafat. 3.  Kebenaran saint mengalami kemajuan dan perkembangan yang merata dan logis, ketika saint mengetahui tujuan dan batas-batas ruang lingkup kerjanya. Cara kerja saint bisa bersifat bipolaritas pertama, setiap ilmu pengetahuan secara terus menerus membangun berdasarkan azasnya yang semula, sehingga berkembang secara kesinambungan; kedua, hasil kerja atas kebenaran saint dapat dikatakan sepenuhnya gugur (tidak relevan), seiring dengan ditemukannya temuan serta teori-teori baru yang dinilai lebih memadai. Sementara kebenaran filsafat tidak mengenal pembanguanan yang bersifat tenang dan merata terkait sesuatu persoalan, sehingga memahami perkembangan dan kontinyuitas.

Selain menggunakan cara pandang saint dan filsafat, manusia dapat memaknai pengalaman kehidupannya melalui kebenaran agama. Cara kerja kebenaran agama bersifat absolut karena bertolak atas dasar wahyu, sebagaimana yang tertuang didalam kitab suci. Bagi banyak orang terutama kaum agamawan menganggap, bahwa kebenaran agama memiliki privilase yang memadai untuk mengartikulasikan pengalaman hidup baik didunia atau ahirat. Pada prinsipnya, dasar kebenaran agama berpangkal pada kepercayaan atas eksistensi Tuhan, sehingga mendorong sikap kepasrahan serta ketundukan kepada yang “Maha Kekal”, keinsyafan ini dibarengi dengan sikap hidup yang terbebas dari belenggu perbudakan dunia dan pemujaan materi. Dengan tidak menolak kehidupan dunia, cara pandang kebenaran agama meyakini dan menekankan bahwa kehidupan ahirat merupakan suatu kehidupan yang pasti dan kekal, sebagai satu-satunya telos. Kehidupan dunia dalam perfektif agama bukan tujuan dan ahir dalam kehidupan manusia, melainkan hanya frase awal dari kehidupan yang panjang kelak di ahirat. Mengenai hal itu Siti Rodhiyah (2015) menganalogi, dengan menuliskan “Orang Jawa mengatakan kehidupan dunia seperti “mampir ngombe”, setelah itu akan meneruskan perjalanan panjang menuju “sangkan paraning dumadi”. Dalam banyak hal secara aposteriori, pertautan yang menjadikan keabsolutan atas kebenaran agama, ada pada wilayah kehidupan manusia sesudah mati (kehidupan ahirat). Substansi ini yang kemudian secara umum dan mendasar, dipahami banyak orang menjadi titik tekan atas ketidak mampuan kebenaran saint dan kebenaran filsafat. Telos akan kehidupan abadi di ahirat merupakan salah satu dokrin dari kitab suci yang secara esensial menerangkan kepercayaan akan Tuhan, dari padanya merefleksikan ketaatan serta ketundukan Kepada-Nya. Dilain sisi kebenaran agama selain menjadi destinasi kefinalan iman, juga mutlak dibutuhkan sebagai pemuas dahaga batin manusia. Denotatum ini mengisyaratkan bahwa kebenaran agama, filsafat, dan saint berada pada ruang yang seakan terpisah, akan tetapi tidak dapat diceraikan secara radikal karena menyatu satu sama lain dalam kehidupan manusia. Koeksistensi itu secara singkat dapat diterangkan dalam kedudukan kontelasinya, dimana kebenaran agama menjadi pelita bagaimana cara manusia berhubungan dengan Tuhan, kebenaran filsafat memperkokoh konsep tentang Tuhan sekaligus menajamkan landasan nilai, sementara kebenaran saint menancapkan sekaligus memperkaya keyakinan dalam beragaman.

Pada hakikatnya serabut  kontradiksi itu timbul, akibat kesempitan, lompatan, lipatan, serta manifestasi dari kekerdilan akal yang tentu saja bersifat asimetris. Biangkeladi dari kesempitan nalar yang seringnya bermuara pada konfik antar lembaga kebenaran, mestinya dapat dihindarkan dengan cara-cara yang sangat sederhana. Refleksi pemahaman bahwa seayun dengan perkembangan kesadaran manusia turut menyemai perkembangan saint atau ilmu pengetahuan, filsafat, agama, bahkan seni. Dalam ilmu pengetahuan misalnya; berkembang ilmu filsafat, ilmu agama, dan ilmu seni; begitu juga dalam filsafat; lahirnya filsafat ilmu, filsafat agama, dan filsafat seni; sementara dalam konteks agama maupun seni konsep perluasan bisa dibicarakan pada proses dialektikanya. Kebenaran agama tidak terikat oleh ruang dan waktu, karenanya kebenarannya bersifat universalitas yang niscaya bagi para pemeluknya. Dalam artian kendati setiap masyarakat dituntut untuk dapat menyesuaikan dengan lingkungan barunya, akan tetapi nilai-nilai lama yang diidealkan bahkan berpresisi absolut tetap dijadikan sebagai panutan utama. Disinilah dituntut adanya rasionalitas dalam beragama, bahwa kebenaran agama yang termaktub di dalam kitab suci dijadikan dasar, landasan serta pedoman hidup manusia sepanjang massa (tidak terikat dengan zaman tertentu). Pada wilayah ini secara apriori penulis menganggap bahwa kebenaran agama bernafaskan universal, terutama dikalangan para pengikutnya. Ditengah keunivesalannya, institusi agama sebagai salah satu lembaga kebenaran yang paling tua, sangat bercorak subjektif (privat).  Dalam artian individu memiliki kebebasan yang otonom dalam menentukan atau memeluk agama serta kepercayaan tertentu, tanpa adanya paksaan maupun intervensi dari siapapun.   Lain pada itu semestinya nilai universalitas agama dengan coraknya yang subjektif, dibawa pada Keluesan dalam melihat kehidupan dunia sebagai suatu jalan (semacam tabungan amal) untuk bekal diahirat kelak.

  Pencarian pemaknaan kebenaran manusia yang terahir, sekaligus dekat dengan intitusi kebenaran agama adalah dengan melalui institusi kebenaran seni. Seni dalam konteks ini, sebagai mana diterangkan Jhon Hosper (1967) merupakan segala sesuatu yang diciptakan manusia yang mengantongi nilai keindahan, baik yang hanya berorientasi pada tingkat keindahannya semata (fine art) maupun sampai pada nilai fungsionalnya. Titik tekan Jhon Hosper menggaris bawahi, bahwa seni identic sebagai hasil karya manusia dan bukan dari keindahan alami (keindahan pemandangan: laut, hutan, maupun gunung). Dengan definisi yang cukup special ini, secara hierarki seni merupakan suatu entitas yang tidak mungkin diselundupkan dari kehidupan semua umat manusia. Sesederhana, semondial dan serumit apapun tingkat kehidupan yang dialami oleh manusia, pasti selalu bersentuhan dengan aspek maupun peristiwa seni. Dengan berbagai argument yang penulis insyafi sebagai suatu keniscayaan, tidak ada satu orangpun didunia ini yang tidak terjerat dengan dimensi seni (pada konteksnya yang luas). Jaduk Indriana (2019) menuliskan, setiap manusia mengalami berbagai peristiwa yang bersentuhan dengan elemen-elemen tentang seni sepanjang kehidupannya. Sejalan dengan itu I Wayan. A. G. (2022) menuliskan, seni merupakan kebutuhan psikologis yang wajib terpenuhi, karena secara kontekstual keindahan dan seni menjadi bagian integral didalam kehidupan manusia. Dalam ranah kepentingan menjelaskan korelasi seni dan manusia, sekurangnya penulis ajukan beberapa hipotesa basic sebagai argumentasinya: a, gerak sebagai kemampuan lahirian manusia merepresentasikan seni tari, b. pemilihan warna maupun model pakaian sebagai kebutuhan dasar manusia (pangan, sandang, papan) merepresentasikan seni rupa, c. bersuara dalam berinteraksi merepleksikan seni bahasa, d. bahkan suara alam maupun diam sekalipun merepleksikan seni music, dst. Seni sebagai institusi kebenaran yang dekat dengan institusi agama, mempunyai dimensi unik karena memiliki bipolaritas yang masing-masing memiliki dasar pijakan yang kokoh. Kontemplasi ini penulis ketengahkan dengan bersandar pada pendekatan umum, terkait seni seperti penciptaan, penghayatan, dan benda seni (karya seni).

Dengan meminjam suatu kanalisasi pemikiran filosofis, Polarisasi pertama penulis preposisikan sebagai satu aliran idealism dengan ciri objek-objek analisis yang bersifat metafisik. Pendekatan umum mengenai seni yang mengejawantahkan hal metafisik, terafiliasi melalui proses penciptaan dan penghayatan seni. Pada tingkatan yang lebih serius esensi seni itu sendiri tidak datang dari ruang kosong, karena seni merepresentasikan prodak mengagumkan, hasil kecerdasan kreatif yang menuntut perenungan panjang. Sementara Polarisasi kedua, penulis preposisikan sebagai satu aliran materialism  dengan ciri objek-objek  riil (terindra). Dalam kaitan ini seni pada umumnya dipahami sebagai perkara keindahan, hiasan, kesenangan bahkan hiburan. Preposisi atas seni diatas dapat disederhanakan bahwa: polarisasi pertama (berkaitan dengan proses penciptaan, dan penghayatan seni), sementara polarisasi kedua (berkaitan dengan medium seni, material seni, atau perwujudan seni). Secara esklusif reifikasi atas penciptaan, perenungan panjang (penghayatan seni) pada gilirannya menuntut untuk dikomunikasikan antara creator (seniman) dengan apresiator. Persepsi seni yang dahulu cukup esklusif dan otonom, menjelma sebagai ungkapan material seni, medium seni, atau benda seni. Pada kerangka inilah realitas sejauh dialami secara konkrit dan personal, mesti menapakan pengetahuan empiris yang teraktualisasi melalui symbol-simbol. Singkat kata wujud seni dikatakan empiris mengejawantahkan dasar konsep artistic, yang secara nyata dapat dinikmati secara logis melalui panca indra manusia. Dalam kontek ini esensi seni sebagaimana diterangkan penulis, dengan demikian menjamah dua alam dalam hidup manusia yakni, alam nyata (yang terindra) dan alam sana, alam lain, diluar semesta ini. Alam nyata dalam kehidupan manusia merupakan alam material dan alam biologis, sementara alam lain dalam kehidupan manusia merupakan alam spiritual, alam ruh, alam atas, dapat juga dimaknai alam ide, alam imaji, atau alam keTuhanan.

Menyoal persoalan itu Sumardjo. J (2000) menuliskan, seni bukan sekedar informasi tentang kenyataan, oleh karenanya hakikat seni harus berbeda dengan informasi belaka. Dengan menyandarkan seni hanya sebatas informasi maka seseorang hanya buta dan tuli karena, tidak dapat merasakan kualitas dari suatu objek. Implisit atas tujuan seni itu sendiri semestinya memberikan pemahaman, bukan secara nalar, verbal, tetapi secara empiric menyajikan pengalaman dan penghayatan. Pada mereka yang mencapai pemahaman yang tajam, memahami seni tidak sebatas pada wujudnya yang terindra melainkan atas kualitas dan nilai yang dikandungnya. Mereka berkesimpulan, seni itu berada diluar benda seni, karena seni yang hakikat pada dasarnya mengikatkan dirinya yang otonom atas nilai; indah, baik, adil, sederhana, dan bahagia. Seni dalam kerangka pemikiran ini baru hadir tatkala memunculkan dialektika, pemberian dan penerimaan antara subjek seni (penanggap) dan objek seni (karya seni). Nilai seni yang ideal pada gilirannya, muncul ketika relasi seni mengetengahkan karya seni yang merupakan subjek matter seniman diresapi dan diabstraksikan oleh penanggapnya. 

   Sekilas paparan diatas cukup untuk menjelasakan bahwa kebenaran seni dalam kehidupan manusia menjamah dua alam, baik materiil (biologis), maupun alam sana (spiritualitas). Keniscayaan seni yang menjamah institusi kebenaran ilmu dapat ditilik dari aspek empirisnya, dimana wujud dan material dari karya seni itu sendiri dapat terindra oleh manusia. Material seni pada pandangan ini tentu saja membuka jalan yang cukup luas, untuk ditapaki melalui kendaraan  dan terminologi keilmuan. Mediumisasi seni yang merupakan pesan dari siseniman kepada sipenanggap seni, tersaji pada keunikan komposisi (musik), bentuk (seni rupa), kalimat (sastra), dialog (drama) , serta  gerak (tari). Elemen luaran atas seni ini pada gilirannya dapat dipelajari dan gali secara terus menerus, baik dari strukturnya yang paling mendasar sampai pada pengembangannya. Domain-domain spesifik terkait dengan matrial seni ini didalam perkembangannya, menjadi suatu disiplin yang cukup esklusif seperti ilmu seni. Bahkan pada dimensi yang cukup berbeda, material seni dapat menyelundupkan bentuknya yang paling mendasar sekaligus unik. Impulsif seni dapat melampaui rasionalitas, yakni menghadirkan realitas baru yang tidak pernah ada sebelumnya ke dalam dunia nyata. Seni dapat menghadirkan sesuatu yang sama sekali lain, kedalam kehidupan sehari-hari manusia secara riil. Dalam kaitan ini seni dapat menjadi perisai yang mampu mempertontontan kebenarannya secara rasional melalui pendasaran-pendasaran dan pendekatan ilmu pengetahuan.

Namun demikian persinggungan seni atas dunia realitas tidak hanya dapat dimaknai secara sporadic, karena dapat mengerdilkan esensi kebenaran seni itu sendiri. Esklusifitas seni tidak hanya dapat didekati dari aspek yang terindra saja, melainkan perlu ditelanjangi secara total. Dualisme seni dalam konteks ini mewakili kebenaran yang tidak hanya menjamah alam materiil, melainkan melisensikan kebenaran pada alam sana (spiritualitas). Kemelekatan seni pada ranah spiritual, alam ruh, alam atas, alam ide, alam imaji, serta alam keTuhanan, dapat penulis terangkan melalui dasar pijakan pemaknaan maupun pemfungsiannya. Trem pemaknaan seni maupun pemfungsiannya dapat kita jadikan pijakan, bahwa seni pada kenyataannya mempunyai previlage yang adiluhung sekaligus mistis. a. Pemaknaan seni dapat diterangkan melalui proses penciptaan (siseniman), serta kodifikasi pesan (benda seni/karya seni) yang dipahami oleh penangggapnya. Sesederhanan apapun proses terciptanya karya seni didunia realitas, tidak serta merta hadir begitu saja tanpa melibatkan perenungan, intuisi, ide, gagasan, maksud serta tujuan internal dari Siseniman. Terlepas dari faktor apapun yang membentuk watak kesenimanan dalam berkarya, jelas libido itu muncul dari dorongan yang sifatnya sangat subjektif dan otonom. Sisi subjektifitas dan keotonoman seniman dalam berkarya, menjadi bagian yang bisa jadi paling misterius dan paripurna terutama terkait kemelekatannya dengan alam spiritualitas, alam ruh, alam atas, alam ide, alam imaji maupun alam keTuhanan. Pada sisi pengalihan pandangan yang masih juga subtantif, pamaknaan atas seni dapat dijangkarkan secara lebih luas melalui komunikasi seni. Pesan seni atas karya yang ditampilkan seniman kepada penanggapnya, dalam banyak hal juga menginsyafi pemaknaan yang syarat akan kemelekatan, alam materiil maupun alam atas (spiritual). Terlepas dari adanya persenggemaan atau perceraian dalam memaknai pesan seni, baik seniman maupun penikmat seni sama-sama berangkat dari pengalaman estetik yang sangat otonom. Dilihat dari sudut sipenikmat seni, pengalaman akan seni sering kali menguburkan dan meleburkan kehadirannya, karena larut kedalam entitas yang ditawarkan oleh benda seni. Terkait hal itu Soemardjo (2000) menuliskan, dalam pengalaman seni seorang penanggap seni sering kehilangan jatidirinya karena lebur dalam nilai yang disodorkan oleh benda seni. Pengalaman ekstase yang memproyeksikan perasaan sipenikmat seni dalam kaitan ini akan sulit diakses secara sempurna, karena mempertalikan dunia materiil sekaligus dunia atas yang bersifat internal.

Sisi spiritualitas seni yang dapat menerangkan bentuk kemisteriusannya, secara lebih mendasar dapat kita soroti dari segi pemfungsiannya. b. Pemfungsian seni yang syarat akan nilai religius, mengaitkan dunia atas dan adikodrati, berafiliasi secara mesra dengan budaya-budaya mondial yang kita kenal sebelumnya. Representasi keterikatan yang melegitimasi seni dengan alam atas, alam roh serta alam keTuhanan dalam konteks ini penulis spesifikkasikan dari segi pemfungsiannya. Kemisteriusan seni dalam wilayah ini dapat didudukan sebagai medium, yang mendamaikan antara imanen dan transenden. Praktik seni yang memproyeksikan percumbuan antara alam materiil dan alam atas, teraifikasi pada konsep budaya mondial yang bersifat mistis. Dimana perjumpaan seni secara sangat esklusif melebur dengan dimensi religiusitas yang hidup dan berkembang lama di Tengah masyarakat. Ritual menjadi salah satu bukti yang dapat menjelaskan salah satu pemfungsian seni, yang berafiliasi dengan domain kepercayaan masyarakat. Seni menjadi semacam prasyarat yang mengilhami perjumpaan antara manusia dengan hal yang bersifat adikodrati. Kepercayaan animism dan dinamisme pada masyarakat kuna menjadi salah satu bukti, bahwa pemfungsian seni bernilai ritus. Mereka menginsyafi bahwa seni menjadi bagian integral yang tidak mungkin dapat dipisahkan dengan dunia dewa-dewa dan para leluhur. Dalam banyak hal praktik ini bahkan terus berkembang, ditengah gempuran modernism pada masyarkat kita dewasa ini. Representasi kehadiran seni yang berkaitan dengan hal yang bersifat adikodrati, termanifestasikan dari tradisi maupun ritual ungkapan syukur warga, atas hasil bumi maupun hasil laut yang berlimpah. Pergumulan seni juga dapat dimanfaatkan pada hal yang bersifat sebaliknya, seperti ritual tolak bala, meminta kesembuhan, keselamatan dll. Benta-benti merupakan salah satu representasi kepercayaan warga masyarakat, bahwa kehadiran seni menjadi prasyarat ritual meminta turunnya hujan. Eksistensi seni pada ritus benta-benti merupakan bentuk pengalaman riil kenyataan (dunia) yang diinsyafi dapat menembus alam sana. Pada contohnya yang lain pemfungsian seni juga dapat berpretensi sebagai simbolisme atau identitas yang merujuk pada suatu kepercayaan tertentu. Rebana, hadroh dalam sholawatan menginterpretasikan bahwa kehadiran seni dapat menerangkan pemfungsian sekaligus simbolisasi pada masyarakat muslim pada umumnya. Terkait dengan domain seni pada paparan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa, lembaga kebeneran seni terbukti efektif bertalian dengan lembaga kebeneran ilmu, lembaga kebeneran filsafat dan lembaga kebenaran agama. Kebenaran seni menjadi salah satu lembaga kebenaran yang sangat komplek sekaligus komprehensif, karena tidak akan selesai dibicarakan hanya pada ruang sempit yang bersifat materiil. Hakikat seni dalam kenyataanya dapat dimintai pertanggung jawaban, untuk menjelaskan dan menerangkan hal-hal yang terindra sekaligus tak kasat mata. Kebenaran seni dapat dimanfaatkan manusia, untuk mengungkapkan makna-makna yang masih terselubung dialam dunia dan mentransformasikannya dialam sana.    

Kecakapan individu manusia yang sempurna, sebagai barometer hasil dari pribadi yang berbudaya, perlu ditilik berdasarkan pencapaian keempat lembaga kebenaran ini. Dimana Idealnya pencarian kebenaran manusia atas makna hidup yang sesungguhnya, bertolak melalui perangkat maupun institusi kebenaran saint, filsafat, agama, dan seni. Idiom untuk menemukan dan menggali keempat lembaga kebenaran ini, mestinya dihadirkan ditengah carut marut kehidupan masyarakat yang kian komplek. Oleh karena itu, Pendidikan yang didaulat sebagai agen perubahan, sudah sepantasnya menyediakan jalur-jalur bagi masyararat untuk mengaksesnya. Institusi sekolah menjadi salah satu tempat peraduan, dimana masyarakat dapat menemukan suatu refleksi yang merepresentasikan, kelengkapan institusi kebenaran. Jaminan institusi Pendidikan mengakomodir kebutuhan akan lembaga kebenaran seperti yang sudah dipaparkan diatas, dapat dilihat dari pendekatan, mekanisme, serta semua praktik pembelajarannya. Sejalan dengan konsep Pendidikan yang legitime, wacana pendekatan, mekanisme, dan praktik pembelajaran yang masih cukup relevan, yakni berbasis budaya. Freire dalam bukunya “The Politic of Education, Culture, Power, and Liberation” mengungkapan bahwa, pada dasarnya praktik belajar adalah bersikap terhadap dunia. Representasi pembelajaran yang ideal, apabila siswa dihadapkan dengan suatu kondisi dan permasalah nyata yang riil dialami dan dihayati didalam kehidupan sosialnya. Dunia proksimitas dalam kontek ini (budaya) siswa, menjadi salah satu pendekatan yang cukup signifikan untuk dijadikan dasar pijakan. Perlu digaris bawahi bahwa pengusungan Pendidikan berbasis budaya, harus dipahami secara tuntas terutama terkait dengan aturan, kepantasan, nilai dan norma yang berlaku serta mengikat. Artinya konsepsi Pendidikan yang berbasis budaya, secara eksplist menanamkan dan mengajarkan nilai Pendidikan karakter sebagai dasar pelaksanaan didalam tujuannya. Terkait hal ini Eroglu Sursan. E (2012) menuliskan fungsi khusus nilai pendidikan karakter diajarkan disekolah diantaranya, untuk mentransmisikan budaya, persiapan untuk peran pekerjaan, mengevaluasi dan memilih individu yang kompeten, mentransmisikan keterampilan fungsional yang berperan dimasyarakat.

Praktik-praktik raifikasi Pendidikan berbasis budaya, yang mengedepankan nilai Pendidikan karakter, secara legitim masih bisa diamati terutama di SMP N 2 Bulakamba, Kabupaten Brebes. Bahkan secara normative keempat lembaga kebeneran yang menjadi substansi didalam pembahasan, berkelindan pada aktifitas serta proses belajar mengajarnya. Diatas kertas basic pengajaran yang ditekankan di SMP N 2 Bulakamba, menjembatani sekaligus menyediakan berbagai elemen yang dibutuhkan siswa untuk berproses menjadi manusia seutuhnya. Bahkan Signifikansi atas proses penanaman dan pengembangannya dapat dipastikan diajarkan disemua jenjang kelas yakni dikelas VII, VIII dan IX. Dilihat dari konsepnya baik secara teoritis maupun praktis, Pelajaran Seni Budaya yang diajarkan disekolah merepresentasikan keempat (kebenaran saint, filsafat, agama, dan seni), dengan tidak mengaburkan nilai karakter didalamnya. Lain pada itu sandaran budaya yang dijadikan basic Pendidikan, termanifestasi dari dasar pengenalan kebudayaan yang berasal dari Jawa Tengah khususnya. Pemanfaatan alat kesenian tradisional untuk mengiringi lagu khas Jawa Tengan, mencerminkan praktik sekolah yang mengedepankan basis budayanya. Dengan berpegang pada landasan kurikulum, nilai kultural yang bercorak teoritis diberikan didalam ruang kelas maupun ruang keterampilan. Garis singgung pembelajaran “katakanlah” yang bercorak teoritis, secara substansi mengajarakan kebenaran saint sekaligus kebenaran seni. Teori musik yang diajarkan dalam ruang kelas/ keterampilan mengejawantahkan kebenaran saint, karena telah menginsyafi kebenarannya sendiri melalui pengkajian dan perenungan yang bersifat ilmiah. Dengan demikian teori musik secara egaliter mengantongi kebenaran seni, karena telah menjadi disiplin yang otonom dalam mempelajari seni, khususnya musik. Teori musik menjadi perangkat untuk menemukan kebenaran, terkait dengan persoalan musical seperti: solfeggio, akustic, kontrapung. Bahkan pada wilayah yang cukup luas perkembangan seni, menjamah bidang kajian organology, etnomusikologi, antrologi seni, psikologi seni dll. Spesifikasi yang disebut terahir tentu tidak menjadi dasar, bahan, dan perenungan yang diajarkan pada ruang-ruang kelas dijenjang sekolah lanjutan tingkat pertama. Sementara itu kebenaran filsafat dan kebenaran agama, terwakilkan melalui penggalian makna yang terkandung didalam lagu-lagu tradisional. Dalam konteks sosio-historis, syair lagu menggambarkan nilai luhur yang berlaku dan diinsyafi masyarakat. Syair lagu terilhami dari muatan etis masyarakat Jawa, terutama terkait dengan pola interaksinya terhadap sesama, alam, dan Tuhan. Pengagungan nilai humanism, keramahan terhadap alam dan lingkungan, serta menghambaannya terhadap yang absolut, eksplisit didalam syair-syair yang agung. Dalam kaitan ini pembelajaran Seni Budaya diruang kelas SMP N 2 Bulakamba, telah merefleksikan keempat lembaga kebenaran yang dibutuhkan manusia diantaranya: saint, filsafat, agama, dan seni.

Pembelajaran yang menyandarkan basic budaya, dengan menitik beratkan pada penanaman nilai karakter, serta terengkuhnya keempat lembaga kebenaran, secara komplek juga ditanamkan diluar ruang kelas. Pemanfaatan instrument musik angklung dan kentongan,  dengan tetap mengambil tema besar kebudayaan Jawa, menjadi titik sentral pengajaran dan pengkajiaanya. Dengan takjub seni pertunjukan tradisional, pemanfaatan instrumen angklung dan kentongan lengkap, dijadikan sebagai musik iringan pada tarian yang dibawakan oleh sejumlah siswi. Melalui metode dan pendekatan mengajar yang mengedepankan kebebasan berekspresi, kesenian tradisional angklung dan kentongan di SMP N 2 Bulakamba, terus berkembang dan mulai dikenal masyarakat. Dampak luaran dari perkembangan kesenian angklung dan kentongan di SMP N 2 Bulakamba, mengakibatkan semakin meningkatnya apresiasi warga terhadap kesenian tradisional. Hal ini terbukti dengan semakin banyaknya, panggilan main grup kesenian tradisional angklung dan kentongan SMP N 2 Bulakamba, dikegiatan-kegiatan dan hajatan warga sekitar. Dilain sisi gema keberhasilan kesenian tradisional angklung dan kentongan, secara signifikan lebih besar dirasakan dari dalam, yakni bagi warga SMP N 2 Bulakamba. Disamping menjadi identitas sekolah, kesenian tradisional angklung dan kentongan, terbukti efektif untuk tujuan promosi, terutama menarik minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di SMP N 2 Bulakamba. Bahkan secara periodic, kesenian tradisional angklung dan kentongan, telah membuka kesadaran dan apresiasi warga sekolah terhadap budayanya. Melek budaya sebagai dasar prasyarat implementasi sekolah berbasis budaya, paling tidak telah dipraktikan secara langsung oleh semua warga sekolah SMP N 2 Bulakamba. Kesadaran sosial-historis bersama, antara tenaga Pendidikan, tenaga non kependidikan, dan siswa, menjadi tiket mutlak untuk mengenali, mendekati, mencintai, mengapresiasi, dan melestarikan budayanya. Dalam kontek Pendidikan terutama terkait tujuan pembelajaran, fenomena kesenian tradisional kentongan dan angkung SMP N 2 Bulakamba, mengejawantahkan suatu keberhasilan.

Penulis memberikan hipotesa kepada siswa sebagai sipembelajar (yang belajar), terkait keberhasilan tujuan pembelajaran kedalam dua klasifikasi: 1. Keberhasilan proses, dan 2. Keberhasilan tujuan/ substansi. Antusiasme dan keterlibatan siswa SMP N 2 Bulakamba dalam kesenian tradisional angklung dan kentongan, merepresentasikan keberhasilan proses pembelajaran. Fakta dilapangan cukup jelas menerangkan, bahwa keberhasilan proses pembelajaran terjadi baik di luar, maupun didalam semua ruang-ruang kelas SMP N 2 Bulakamba. Puncak keberhasilan dari ranah proses pembelajaran, barangkali dapat dilihat sebagai efec dari meningkatnya apresiasi, warga masyarakat dan warga sekolah terhadap kesenian tradisional angklung dan kentongan itu sendiri. Keinginan siswa belajar Seni Budaya terutama terkait kesenian tradisional (angklung, kentongan, dan tarian), terdorong dari keinginan pribadi untuk dapat menjadi anggota grup sekolah. Keinginan dalam diri siswa yang dilandasi kesadaran, antusiasme, serta keikutsertaannya secara total, berdampak pada pembelajaran yang khikmat didalam kelas. Keseriusan siswa dalam mempelajari kesenian tradisional “khas Jawa Tengah”, memberikan legitim bahwa proses pembelajaran Seni Budaya di SMP N 2 Bulakamba dinyatakan cukup berhasil. Reifikasi, keberhasilan proses pembelajaran Seni Budaya di SMP N 2 Bulakamba, tercermin dari banyaknya minat siswa yang mengikuti kegiatan ekstrakulikuler angklung dan kentongan. Bahkan dengan cukup terpaksa Pembina (pihak sekolah), memberi batasan berkala yakni hanya kelas VII, VIII yang boleh menjadi anggota grup, sementara kelas IX hanya boleh berfocus pada Ujian Ahir. Metanarasi Pendidikan terkait kontek proses pembelajaran yang sudah penulis paparkan diatas, mengingatkan rumusan keberhasilan Pendidikan yang dicetuskan secara nyentrik oleh Tilaar 2013. Ia berpendapat, Pendidikan idealnya dilakukan secara sadar dengan keterlibatan subjek (siswa), sebagai partisipan yang aktif dan otonom. Lain pada itu, kebudayaan sebagai dunia proksimitas siswa, menjadi bagian paling esensial dalam proses pembelajaran. Terkait hal itu Freire dalam karyanya “Politik Pendidikan: Kebudayaan, Kekuasaan, dan Kebebasan” menerangkan, bahwa Pendidikan menggunakan kehidupan nyata siswa sebagai pintu masuknya. Dari dua pernyataan diatas dapat ditarik garis lurus bahwa, Pendidikan yang baik merupakan kegiatan sadar, terencana, dan mengikutsertakan siswa sebagai partisipan yang aktif, dalam mendiskusikan dan membicarakan budayanya. Disisi lain, keberhasilan tujuan/substansi pembelajaran tercermin dari tersampaikannya, pesan atas konten materi yang diberikan dan diajarkan oleh guru kepada siswa. Pendidikan berbasis budaya dengan tetap mengedepankan kebenaran saint, filsafat, agama, dan seni, seperti yang sudah disinggung diatas, menjadi domain utama dari pembelajaran Seni Budaya di SMP N 2 Bulakamba. Esensi yang juga sublime dari pemanfaatan kesenian angklung dan kentongan dalam pembelajaran, terbukti efektif merefleksikan nilai-nilai Pendidikan karakter yang bisa mengantarkan siswa dalam berproses menjadi manusia seutuhnya. Representasi tertanamnya nilai Pendidikan karakter pada siswa, terlihat secara nyata didalam proses pengajaran, latihan, sampai pada pelaksanaan pementasan kesenian tradisional angklung dan kentongan. Kandungan nilai religius, jujur, toleransi, disiplin, kerjakeras, kreatif, mandiri, demokrasi, rasa ingintahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/ komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab, dapat diuraikan secara lugas dalam balutan kesenian tradisional angklung dan kentongan. Dalam kaitan Pendidikan Soedarsono (2014) menuliskan, nilai Pendidikan karakter merupakan salah satu unsur Pendidikan yang berfungsi untuk meningkatkan semangat kebangsaan dan cinta tanah air dalam diri peserta didik. Menegasi pernyataan diatas Hartono, Giranti, & Lestari (2019) menuliskan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mencetuskan program delapan belas nilai Pendidikan karakter diantaranya: religius, jujur, toleransi, disiplin, kerjakeras, kreatif, mandiri, demokrasi, rasa ingintahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/ komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, tanggung jawab. Bahkan dampak luaran dari pembelajaran kesenian tradisional angklung dan kentongan di SMP N 2 Bulakamba, berkontribusi pada nilai ekonomi terutama bagi siswa-siswi yang terlibat dalam pertunjukan konvensional yang ditanggap warga. Setiap kali kesenian tradisional angklung dan kentongan main pada kegiatan/hajatan warga, secara otomatis siswa yang notabene anggota grup pasti memperoleh imbalan berupa uang. Dengan berpegang pada pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa, pembelajaran dengan memanfaatkan kesenian tradisional angklung dan kentongan, merepresentasikan bahwa SMP N 2 Bulakamba merupakan salah satu sekolah berbasis budaya, dengan tetap berpegang pada kebenaran saint, filsafat, agama, dan seni, serta nilai-nilai Pendidikan karakter pada siswanya.(**)

Penulis

Nandhy Prasetyo